36 Bungkus Ganja Diamankan di Bandara Sentani

    36 Bungkus Ganja Diamankan di Bandara Sentani

    JAYAPURA – Polsek KP3 Udara Sentani menyerahkan 36 bungkus plastik berisikan narkotika jenis ganja ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura, Rabu, (06/12/2023) pagi. 

    36 bungkus tersebut disimpan di dalam 2 (dua) paket yang masing-masing berisikan 21 bungkus plastik bening berukuran besar dan 15 bungkus plastik bening yang juga berukuran besar, berhasil diamankan saat pemeriksaan X-ray petugas gabungan yang terdiri dari TNI - Polri dan security bandara (Avsec).

    Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., M.H melalui Kapolsek Kawasan Bandar Udara Sentani Ipda Wajedi, SH., M.Si saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan 36 bungkus plastik berisikan narkotika jenis ganja.

    "2 paket yang berisikan 36 bungkus ganja tersebut berhasil diamankan saat pemeriksaan di X-ray berikut salah seorang penumpang pesawat berinisial RB (28) dengan tujuan Timika, " ungkapnya.

    Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan dari pemeriksaan awal RB mengaku barang tersebut merupakan titipan dan diberitahu isinya adalah ikan asar dan sayur.

    "Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut RB (28) berikut barang bukti ganja sudah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura, " tutupnya. (*) 

    jayapura
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Arus Pendek, Api Hanguskan 2 Rumah...

    Artikel Berikutnya

    Gegara Informasi Masyarakat, Polres Jayapura...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Masyarakat Senang Satgas Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Bagikan Pakaian
    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    Sentuhan TNI di Gome: Pengobatan Gratis Habema Bawa Kebahagiaan bagi Warga
    Sentuhan Kesehatan Habema: Pelayanan Gratis Satgas Yonif 503 Kostrad Bawa Kebahagiaan ke Krepkuri
    Kehangatan Komsos Satgas HABEMA Disambut Antusias Warga Sambili

    Ikuti Kami