36 Bungkus Ganja Diamankan di Bandara Sentani

    36 Bungkus Ganja Diamankan di Bandara Sentani

    JAYAPURA – Polsek KP3 Udara Sentani menyerahkan 36 bungkus plastik berisikan narkotika jenis ganja ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura, Rabu, (06/12/2023) pagi. 

    36 bungkus tersebut disimpan di dalam 2 (dua) paket yang masing-masing berisikan 21 bungkus plastik bening berukuran besar dan 15 bungkus plastik bening yang juga berukuran besar, berhasil diamankan saat pemeriksaan X-ray petugas gabungan yang terdiri dari TNI - Polri dan security bandara (Avsec).

    Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., M.H melalui Kapolsek Kawasan Bandar Udara Sentani Ipda Wajedi, SH., M.Si saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan 36 bungkus plastik berisikan narkotika jenis ganja.

    "2 paket yang berisikan 36 bungkus ganja tersebut berhasil diamankan saat pemeriksaan di X-ray berikut salah seorang penumpang pesawat berinisial RB (28) dengan tujuan Timika, " ungkapnya.

    Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan dari pemeriksaan awal RB mengaku barang tersebut merupakan titipan dan diberitahu isinya adalah ikan asar dan sayur.

    "Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut RB (28) berikut barang bukti ganja sudah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura, " tutupnya. (*) 

    jayapura
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Arus Pendek, Api Hanguskan 2 Rumah...

    Artikel Berikutnya

    Gegara Informasi Masyarakat, Polres Jayapura...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Brigjen Pol Faizal Ramadhani Ungkap Dinamika Pembebasan Pilot Susi Air: Kesabaran dan Pendekatan Damai Kunci Utama
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang

    Ikuti Kami